"Bersih itu Indah,Bersih itu Sehat"

Rabu, 11 September 2013

Pembuatan Kartu Tanda Penduduk ( KTP )

Pembuatan Kartu Tanda Penduduk ( KTP )

Lokasi Pelayanan : Kantor Kelurahan
Waktu Pelayanan : 1 hari (perpanjangan),

                                 max. 14 hari (baru, mutasi, hilang)
Tarif : Gratis,
Keterlambatan terhadap perpanjangan dan penggantian dikenakan Sansi Administrasi berupa Denda sebesar Rp. 10.000

Kartu Tanda Penduduk
adalah identitas resmi seseorang sebagai penduduk DKI Jakarta. Kartu ini wajib dimiliki oleh penduduk DKI Jakarta yang telah berusia 17 tahun dan atau telah menikah.
Pembuatan KTP dilakukan selambat-lambatnya 14 hari sejak :
  • berusia 17 tahun
  • Tanggal Pernikahan
  • Menjadi Penduduk Jakarta
Penggantian KTP dilakukan selambat-lambatnya 14 hari sejak berakhir masa berlakunya KTP.

Contoh Blangko KTP untuk WNI
 

Contoh Blangko KTP untuk WNA

Persyaratan Pembuatan KTP Baru

Untuk memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru harus melengkapi syarat-syarat berikut :
  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • Foto Copy Kartu Keluarga
  • Pas Foto terbaru berukuran 2 x 3 cm sebanyak 3 lembar
  • SKPPB bagi pendatang baru dari luar DKI Jakarta
  • Foto copy Akta Kelahiran
  • SKPPT bagi WNA
  • Bukti Pembayaran Keterlambatan Pembuatan KTP

Persyaratan Perpanjangan KTP

Untuk memperpanjang Kartu Tanda Penduduk yang sudah habis masa berlakunya harus melengkapi syarat-syarat berikut :
  • KTP lama yang sudah habis masa berlakunya
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Pas foto 2 x 3 cm sebanyak 3 lembar
  • Surat Keterangan lapor kehilangan KTP dari Kepolisian bagi yang kehilangan KTP
  • Bukti Pembayaran Keterlambatan Perpanjangan KTP

Masa Berlaku KTP

KTP berlaku untuk jangka waktu 5 tahun, kecuali manula (berusia di atas 60 tahun), KTP berlaku seumur hidup. Berakhirnya masa berlaku KTP, sesuai dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan. KTP yang rusak, hilang atau berubah data, seperti perubahan alamat, kewarganegaraan, nama dan sebagainya harus diganti dengan KTP baru. Yang tidak wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk adalah anggota perwakilan negara asing, organisasi-organisasi internasional, corps diplomatik berserta anggota keluarganya dan penduduk sementara (pemegang KIM / KIM'S). 

Prosedur Pelayanan
Tugas Kewajiban Penduduk
Datang ke kantor Kelurahan dengan membawa :
  • KTP lama
  • Foto copy Kartu Keluarga dan aslinya
  • Pas foto 2 lembar ukuran 2 x 3 cm
  • Surat Pengantar dari RT / RW
  • Surat Kuasa bagi penduduk yang tidak bisa mengambil sendiri dengan diketahui RT / RW
Tugas dan kewajiban Kepala Kelurahan
Bila data penduduk sudah benar :
  • Menerima dan meneliti seluruh berkas persyaratan
  • Mencocokkan KTP lama warga dengan KTP baru
  • Menandatangani KTP dan menerima retribusinya
  • Menyelesaikan proses administrasi lainnya lebih lanjut

Namun apabila datanya salah, KTP yang mengalami perubahan data agar dibuatkan Surat Mutasi Rubah.

Selasa, 03 September 2013

Sambutan HBH 1434.H dan HUT RI 68



Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Bapak-bapak ,Ibu-ibu yang kami hormati,dan anak-anak yg kami sayangi
Hadirin dan hadirat yang berbahagia,
Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehinggga pada malam yang berbahgia ini kita msh diberi kenikmatan, sehingga kita dapat bertemu bersilaturahmi, khususnya dalam acara halal bihalal, dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri dan HUT RI ke 68  yang berbahagia ini.
Hadirin dan hadirat yang berbahagia.
Atas nama saya pribadi dan penggurus RT 04, juga sangatlah patut kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada hadirin, yang dengan penuh keikhlasan sudi meluangkan waktu, dengan penuh kesadaran, bisa hadir pada acara halal bihalal malam hari ini.dan tidak lupa kami ucapkan juga terimaksih pada para Donatur baik itu bantuan dalam bentuk material dan pikiran .
Sebagai warga RT 04 sudah selayaknya kita berlapang dada, yang sudah barang tentu dalam kehidupan sehari-hari memiliki rasa khilaf, rasa salah dan rasa berdosa. Untuk itu dalam kesempatan yang berbahgia ini kami mengajak hadirin dan hadirat, untuk melapangkan dada, mbuka hati dengan rasa sabar, atas ridla Allah meminta maaf dan memberi maaf atas kesalahan di antar kita baik yang disengaja atau yang tidak disengaja.
Selaku pribadi dan selaku ketua Panitia, kami dalam kesempatan ini pula kami mohon maaf kepada hadirin jika ada sesuatu selama ini yang kurang berkenan di hati para hadirin sekalian. Semoga Allah mengampuni dosa dan kesalahan di antara kita dan memberikan kekuatan lahir dan bathin. Amin..
Akhirulkalam, Wabilahitaufiqwalhidayah
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Tertanda tangan
Ketua RT 04